Para Ilmuwan Dunia Kompak Tandatangani Petisi Tolak Jaringan 5G. Ada Apa? - SFMedia

Breaking

Friday, January 4, 2019

Para Ilmuwan Dunia Kompak Tandatangani Petisi Tolak Jaringan 5G. Ada Apa?

Kehadiran jaringan internet super cepat 5G sepertinya memang tak akan lama lagi hadir di tengah-tengah warga. Bahkan produsen smartphone terkenal sudah mempersiapkan perangkat-perangkat terbaru mereka yang telah memiliki teknologi untuk mendukung jaringan 5G. Huawei (dan ZTE) bahkan telah menguji jaringan 5G ini di Inggris dan menyatakan bahwa teknologi ini aman dari kebocoran data.


Tetapi sepertinya, pengadaan jaringan 5G ini akan menemui hambatan. Pasalnya, banyak ilmuwan, dokter, serta orang-orang pegiat lingkungan hidup telah kompak menandatangani petisi untuk menghentikan pengembangan teknologi jaringan nirkabel 5G ini lebih lanjut. Hal ini - jaringan 5G - menurut mereka, memiliki dampak serius dan akan menimbulkan berbagai penyakit berbahaya di kemudian hari.

Gabungan ilmuwan, dokter, serta pegiat lingkungan tersebut telah menandatangani petisi di situs 5gspaceappeal, dan hal tersebut nampaknya berhasil menarik perhatian salah satu badan PBB yang menangani permasalahan kesehatan dunia yaitu WHO (World Health Organization) serta kelompok negara-negara Eropa yang tergabung dalam UE. Menurut keterangan pada petisi tersebut, jaringan nirkabel supercepat 5G sangat berpotensi berbahaya bagi manusia dan didefinisikan sebagai kejahatan di bawah hukum internasional.

Lebih lanjut, keterangan pada web petisi tersebut juga menyatakan bahwa gabungan dari berbagai unsur-unsur masyarakat tersebut menolak kehadiran teknologi 5G termasuk yang berasal dari satelit luar angkasa. Menurut mereka, jaringan 5G akan meningkatkan radiasi frekuensi radio dalam jumlah besar yang tentu akan meningkatkan potensi bahaya bagi makhluk hidup. Pengujian jaringan 5G ini merupakan kejahatan di bawah hukum internasional.

Hal tersebut bisa jadi benar, tetapi menarik untuk ditunggu bagaimana respon dari para pegiat teknologi jaringan 5G terkait petisi tersebut.

No comments:

Post a Comment